SUARADARING.COM, PAREPARE – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi selatan, mengimbau seluruh pimpinan dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan umum.
Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, dalam kegiatan Sosialisasi Netralitas yang diadakan untuk pegawai PDAM, pada Jumat 8 November 2024.
Komisioner Bawaslu kota Parepare, Susilawati menjelaskan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil oleh Bawaslu dalam mengawasi dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran terkait keterlibatan ASN atau pegawai BUMD dalam kegiatan kampanye.
Susilawati menekankan pentingnya sikap netral bagi seluruh lembaga pemerintah dan instansi terkait di Kota Parepare dalam menghadapi Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa, netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai BUMD menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan proses demokrasi berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari campur tangan politik.

“Netralitas sangat penting agar pemilu dapat berjalan dengan baik. Kami berharap semua lembaga, termasuk BUMN dan BUMD, dapat menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon,” ungkap Susilawati.
Pihak bawaslu kota Parepare, secara massif telah melakukan sosialisasi di berbagai instansi di Kota Parepare, termasuk instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Bawaslu mengingatkan bahwa undang-undang Pilkada secara tegas melarang ASN dan pegawai BUMD untuk terlibat dalam kampanye politik. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya demi kelancaran dan integritas Pemilihan 2024.
Dengan langkah sosialisasi yang terus dilakukan, Bawaslu berharap seluruh masyarakat dan pegawai BUMD di Parepare dapat lebih memahami pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu, dan memastikan bahwa pemilu 2024 berlangsung dengan adil dan bersih. (*)










