Rahmat Sjamsu Alam Tegaskan RS Hasri Ainun Habibie Milik Pemkot Parepare

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE, Mantan Wakil Ketua DPRD dua periode Rahmat Sjamsu Alam menegaskan RS Hasri Ainun Habibie milik Pemkot Parepare, Sulawesi selatan. Hal itu disampaikan Rahmat saat menghadiri dialog khusus di saluran Radio Mesra, Senin 7 Oktober 2024.

Calon Wakil Walikota Parepare nomor urut 4 itu menepis klaim oknum politisi yang menyebut RS Hasri Ainun milik Pemprov Sulsel.

“Hati-hati mengatakan bahwa rumah sakit Hasri Ainun Habibie milik pemerintah provinsi. Memang ada dana dulu masuk di situ dalam bentuk bantuan keuangan. RS Hasri Ainun ini jelas milik Pemkot Parepare melalui perjuangan pak Taufan Pawe,” ungkap dia.

“Bantuan keuangan pemerintah provinsi itu kurang lebih 75 miliar. Itu bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada Pemkot Parepare,” jelasnya.

Rahmat heran, ada oknum politisi yang mengklaim RS Hasri Ainun Habibie milik Pemprov. Padahal, kata dia, tanah dan bangunan jelas kepemilikan Pemkot Parepare.

“Bukan tanah bukan bangunannya, masa jadi milik pemerintah provinsi. SK-nya direktur RS Hasri Ainun itu kan dari pemerintah daerah Parepare,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Parepare itu.

Calon Wakil Walikota dari pasangan Erat Bersalam menyentil oknum politisi yang mengklaim RS Hasri Ainun Habibie milik Pemprov. Dia menyebut oknum politisi itu salah tafsir.

“Kalau ada politisi mengatakan seperti itu, mungkin mereka salah tafsir,” sentil dia.

Lebih lanjut, RSA menyebut empat jenis belanja keuangan daerah. Keempatnya, belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

“Belanja transfer terdiri dari bantuan keuangan. Inilah yang digunakan pemerintah provinsi untuk membantu keuangan daerah. Waktu zaman Gubernur Prof Nurdin Abdullah, banyak memberi bantuan keuangan ke daerah-daerah. Termasuk untuk kelanjutan pembangunan RS Hasri Ainun Habibie,” rincinya.

Sebelumnya, oknum politisi Sulsel mengklaim RS Hasri Ainun Habibie milik Pemprov Sulsel. Hal itu diungkapkan saat melakukan kegiatan kepartaian bersama salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Parepare. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging
Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen
Konstituen Puji Kinerja Ligislator Sri Tanty Mariani Nasrah, Kawal Aspirasi Warga di DPRD Parepare
Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:56 WITA

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:30 WITA

Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WITA

Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:16 WITA

Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Barru, Kepala Rutan kelas IIB Barru usai penyerahan remisi WBP

Sulselbar

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 21:42 WITA

Wali kota Tasming Hamid menyerahkan secara simbolis remisi kepada 342 WBP Lapas kelas IIA Parepare di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agu 2026 - 17:13 WITA