53 Ribu Warga Parepare Terancam Tidak Bisa Berobat Gratis, RSA Beri Solusi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wakil Walikota Parepare nomor urut 4 Rahmat Sjamsu Alam

Calon Wakil Walikota Parepare nomor urut 4 Rahmat Sjamsu Alam

SUARADARING.COM, PAREPARE – Sekitar 53 ribu warga Parepare, Sulawesi selatan terancam tidak dapat menikmati layanan kesehatan gratis. Hal ini lantaran dana yang disiapkan Pemkot Parepare untuk mengcover BPJS gratis warga, ternyata tidak cukup.

Pemkot menganggarkan Rp22 miliar iuran BPJS kesehatan tahun 2024, sementara yang harus dibayar mencapai Rp24 miliar. Ada kekurangan sekitar Rp2 miliar.

Hal ini disebabkan Parepare tidak membahas APBD-Perubahan. Ini pertama kalinya terjadi. Batas pembahasan APBD-P hanya sampai 30 September.

Calon Wakil Walikota Parepare nomor urut 4 Rahmat Sjamsu Alam merespon cepat masalah ini. Ia meminta Pemkot mencermati regulasi yang dapat digunakan agar BPJS warga tidak dinonaktifkan.

Rahmat mengatakan, pemerintah dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengcover sejumlah item penganggaran yang sifatnya mengikat dan wajib.

Honest Card

Hal ini dapat dilakukan dengan merujuk pada PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 68 dan 69

“Dana BTT dapat digunakan diantaranya untuk situasi darurat, keperluan mendesak termasuk pelayanan dasar, seperti BPJS kesehatan,” kata RSA. Minggu, 6 Oktober 2024.

Mantan Wakil Ketua DPRD ini juga menjelaskan, dana BTT juga dapat mengcover pengembalian atas kelebihan pembayara,engeluaran daerah yang diluar kendali, serta pengeluaran daerah yang jika ditunda akan menimbulkan kerugian lebih besar.

Sebelumnya, DPRD Parepare sudah mendesak pemkot menyetor rancangan APBD-P untuk dibahas segera. Namun hingga batas akhir September, belum juga disetor. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Tingakatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
Kebuntuan Komunikasi antara DPRD dan Pemkot Parepare Mencair di Rakor
Wali Kota Tasming Hamid No Komen! Usai Hadiri Rakor Hasil Interpelasi DPRD Parepare
Ketua DPRD Parepare Terima Kunjungan Kerja Rombongan Anggota DPRD Majene, Sulawesi Barat
Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota
Syarat Terpenuhi, DPRD Parepare Resmi Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Melalui Pasar Murah, Golkar Parepare Berbagi Bersama Kader, Simpatisan Partai dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:09 WITA

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Tingakatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 4 November 2025 - 17:03 WITA

Wali Kota Tasming Hamid No Komen! Usai Hadiri Rakor Hasil Interpelasi DPRD Parepare

Senin, 3 November 2025 - 17:31 WITA

Ketua DPRD Parepare Terima Kunjungan Kerja Rombongan Anggota DPRD Majene, Sulawesi Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:28 WITA

Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:36 WITA

Syarat Terpenuhi, DPRD Parepare Resmi Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Berita Terbaru