“Rencana program/kegiatan dan anggaran yang diusulkan tidak dicoret oleh anggota DPRD, justru sebaliknya sering mengalami penambahan anggaran. Disinilah mengapa analisis gender itu (GAP dan GBS) penting diketahui oleh staf perencana,”terangnya.
“GAP dan GBS membantu pemerintah untuk menyelaraskan isu strategis dan prioritas dengan kemampuan daerah dan membantu perencana untuk melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan, program, dan kegiatan Pembangunan,”sambungnya.
Asni menjelaskan gender bukan jenis kelamin karena sifatnya yang sosial dan budaya, bukan biologis.
” Jadi Gender itu lebih menekankan pada identitas personal yang dikonstruksi secara sosial dan budaya, sedangkan jenis kelamin lebih melihat pada perbedaan biologis fisik.
Kesetaraan gender kata dia berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan infrastruktur, Sumber Daya Alam, dsb. Baik perempuan maupun laki-laki semuanya mendapat kesamaan dalam menikmati semua sektor pembangunan secara setara.
“Gender sebagai pendekatan pembangunan bukanlah suatu program/kegiatan tersendiri dan bukan pula meminta alokasi anggaran khusus tetapi melainkan gender itu terintegrasi pada semua sektor pembangunan. Sederhananya jika SKPD/OPD mau menyusun rencana program/kegiatan, sebaiknya mengawalinya dengan melakukan analisis gender,” tandasnya. (*)
Halaman : 1 2










