Prof Zudan Lantik Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gantikan Akbar Ali

Rabu, 18 September 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

j Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh memasangkan pangkat kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat usai diambil sumpah jabatannya menggantikan Akbar Ali.

j Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh memasangkan pangkat kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat usai diambil sumpah jabatannya menggantikan Akbar Ali.

SUARADARING.COM, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat resmi dilantik. Abdul Hayat dilantik Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 18 September 2024.

Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulsel. Hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan sejumlah anggota DPRD. Sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare juga tampak hadir.

Abdul Hayat menggantikan Akbar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Walikota Parepare. Akbar Ali diganti setelah 10 bulan lebih menjabat Pj Wali Kota Parepare.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut pergantian Penjabat Walikota merupakan hal biasa di Kemendagri. Dia mengatakan Akbar Ali akan diberi tugas lain dari Kemendagri.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa dari bapak Dr Akbar Ali dan beliau akan mendapatkan tugas lain dari Kemendagri. Sehingga dilakukan pergantian. Pergantian ini hal biasa dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Menurut Prof Zudan dalam jabatan penjabat kepala daerah itu ditugaskan paling lama satu tahun. Olehnya itu, kata dia, pergantian bisa dilakukan sebelum satu tahun. Sebab, kata dia, jabatan penjabat kepala daerah itu tugas tambahan.

“Ada tiga bulan sudah diganti, ada enam bulan, ada sembilan bulan. Saya Gubernur juga begitu. Banyak 6 bulan diganti, sembilan diganti. Nah ini tugas tambahan,” jelasnya.

“Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu sewaktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas,” lanjut dia.

Dia berharap Abdul Hayat bisa melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Kota Parepare. Tentunya, kata dia, harus tetap melakukan kebijakan sesuai peraturan perundangan.

“Harapan saya ke Pak Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan. Serta melaksanakan peraturan perundangan dengan tertib dan baik,” harapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat siap melaksanakan tugas yang diberikan Kemendagri. Dia segera melakukan koordinasi untuk melanjutkan tugas termasuk program prioritas.

“Seperti Pak Gubernur tadi katakan bahwa beberapa tugas tugas dan termasuk skala prioritas. Misalnya itu yang pertama bagaimana mensukseskan pilkada 2024, stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan inflasi,” ungkapnya.

Usai pelantikan, Pj Gubernur Prof Zudan berfoto bersama Abdul Hayat dan Akbar Ali. Selanjutnya, ucapan terima kasih dan selama kepada Akbar Ali dan Pj Walikota Parepare Abdul Hayat. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare
HUT ke-81 RI di Parepare Berlangsung Khidmat, Tasming Hamid Pimpin Upacara di Lapangan Andi Makkasau
Kirab Obor IPHI Parepare Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persaudaraan
Parepare Segera Punya Bioskop, Pemkot Teken Kerja Sama dengan NSC
Pemkot dan Forkopimda Cek Kualitas Beras Bantuan, Tasming Apresiasi Sinergi Bulog Parepare
Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
Elpiji 3 Kg di Parepare Disorot, Pemkot Parepare Turun Langsung Awasi Distribusi Hingga Pengecer
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Tasming Hamid Minta Pramuka Parepare Jaga Nama Baik Daerah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:30 WITA

HUT ke-81 RI di Parepare Berlangsung Khidmat, Tasming Hamid Pimpin Upacara di Lapangan Andi Makkasau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WITA

Parepare Segera Punya Bioskop, Pemkot Teken Kerja Sama dengan NSC

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:26 WITA

Pemkot dan Forkopimda Cek Kualitas Beras Bantuan, Tasming Apresiasi Sinergi Bulog Parepare

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Barru, Kepala Rutan kelas IIB Barru usai penyerahan remisi WBP

Sulselbar

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 21:42 WITA

Wali kota Tasming Hamid menyerahkan secara simbolis remisi kepada 342 WBP Lapas kelas IIA Parepare di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agu 2026 - 17:13 WITA