DPRD-Pemkot Parepare Setujui Ranperda LPj APBD 2023

Senin, 15 Juli 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

SUARADARING.COM, PAREPARE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi selatan bersama Pemerintah Kota Parepare menyetujui bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Senin, 15 Juli 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam bersama Fraksi Nasdem Suyuti, dan dihadiri oleh anggota dewan secara kuorum.

Dari eksekutif hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, beserta jajaran Pemkot Parepare.
Pada kesempatan itu, Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.

Akbar Ali dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD, karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

“Dan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” kata Akbar Ali.

Dia juga memahami dan menghargai sikap politik Fraksi Partai Demokrat yang tidak menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan kepada Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi yang menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

Akbar Ali menyerahkan kepada mekanisme yang diperkenankan sesuai Peraturan DPRD Kota Parepare tentang Tata Tertib DPRD Kota Parepare.

“Saya menitip harapan besar, dukungan dan kerja sama dari dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini. Sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Akbar Ali. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan
Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP
Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”
Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara
Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi
Pemkot Parepare Peringati Hardiknas, Momentum Refleksi untuk Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional
Wali Kota Turun Langsung Pantau Pengerukan Drainase Tersumbat
Wali Kota Terima Audiensi KBPP Bahas Sinergi antara Pemerintah Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:13 WITA

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:49 WITA

Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:13 WITA

Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”

Senin, 18 Mei 2026 - 17:32 WITA

Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:30 WITA

Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi

Berita Terbaru