SUARADARING.COM, PAREPARE — Memperkuat kolaborasi dan komitmen untuk menghadirkan perlindungan yang cepat, tepat dan penuhh kepastian bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja (Persero) mengikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk percepatan penanganan korban laka lantas di kota Parepare. Senin, 24 Agustus 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Sulawesi selatan, menjadi momentum strategis untuk menyatukan kekuatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, hingga PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare.
Seluruhnya bergerak dalam satu visi besar: membangun sistem pelayanan yang mampu bergerak secepat keadaan darurat, agar setiap korban memperoleh respons, penanganan, dan kepastian jaminan tanpa harus menunggu lebih lama.
Bagi PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, forum tersebut bukan sekadar agenda koordinasi. Ini adalah ikhtiar untuk memastikan bahwa ketika musibah datang tanpa aba-aba, pelayanan tidak boleh datang terlambat. Setiap informasi harus bergerak, setiap koordinasi harus bekerja, dan setiap langkah harus diarahkan pada satu tujuan yaitu keselamatan masyarakat.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Almaida Djumed, menegaskan bahwa kecepatan bukan sekadar target pelayanan, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat.
“Ketika kecelakaan terjadi, waktu tidak pernah menunggu. Karena itu, kami harus bergerak lebih cepat, berkoordinasi lebih kuat, dan memastikan korban memperoleh pelayanan serta kepastian jaminan sesegera mungkin. Bagi kami, satu detik sangat berarti, karena di balik setiap detik ada keselamatan, ada harapan, dan ada keluarga yang menantikan kepastian,” ujar Almaida.
Semangat tersebut diperkuat melalui optimalisasi layanan 112 Kota Parepare untuk mendukung respons cepat pada masa golden hour, percepatan pertukaran informasi melalui Forum Komunikasi Layanan Laka Lantas Terpadu, serta penguatan koordinasi antara Satlantas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit dalam memastikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. (Rls)










