Pemkot Parepare Komitmen Lindungi Hak Para Guru Terkait Pencairan THR & Gaji ke-13 Guru ASN

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka

SUARADARING.COM, PAEREPARE – Pemerintah Kota Parepare menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak para guru dengan mengambil langkah cepat dan strategis menyikapi kebijakan pusat terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka menegaskan Pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi dinamika administrasi yang terjadi dalam proses pengusulan data dari daerah ke pemerintah pusat. Ia memastikan hak para guru tetap menjadi prioritas, meski terdapat keterbatasan waktu dan teknis dalam proses penganggaran nasional.

Hamka sapaan karib Sekda yang baru menjabat beberapa bulan ini menekankan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H Tasming Hamid telah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan kepada para pendidik.

“Kami telah menyiapkan tiga opsi kebijakan. Pertama, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan agar data guru Kota Parepare dapat diakomodir dalam basis data nasional. Kedua, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk penerbitan SK parsial sebagai dasar pembayaran tunjangan yang bersumber dari APBD. Ketiga, menyiapkan opsi penganggaran penuh melalui APBD Tahun 2026,” jelas eks Kepala Dinas yang tercatat berprestasi dan dedikatif ini.

Dari hasil koordinasi intensif yang dilakukan di tingkat pusat, Pemerintah Kota Parepare akhirnya mengambil langkah paling realistis dan berkeadilan, yakni mencairkan 50 persen tunjangan guru menggunakan APBD tahun berjalan. Langkah ini diambil mengingat proses penganggaran dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 telah ditutup.

“Pembayaran 50 persen ini merupakan langkah strategis agar hak guru tetap tersalurkan, tanpa menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang. Apabila seluruhnya dibayarkan pada tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan penganggaran pusat di tahun berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Parepare memastikan bahwa sisa pembayaran THR dan Gaji ke-13 tersebut akan diusulkan kembali kepada Pemerintah Pusat dan direncanakan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026, seiring dengan pengajuan dukungan pendanaan tunjangan tahun berikutnya.

Kebijakan tersebut juga diambil dengan penuh kehati-hatian. Jika pembayaran dilakukan 100 persen melalui APBD, dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan pusat di tahun berikutnya, di mana daerah dianggap telah mampu membiayai secara mandiri sehingga alokasi dari pusat berpotensi tidak diberikan lagi.

“Ini adalah solusi paling bijak. Hak guru tetap diperhatikan, keuangan daerah tetap terjaga, dan keberlanjutan anggaran di masa depan tetap aman. Kami berharap para guru dapat memahami dan menerima kebijakan ini dengan lapang dada,” jelas Hamka.

“Pak Wali Kota tidak ingin hak para guru tertunda apalagi terabaikan. Karena itu, dengan berbagai pertimbangan, diputuskan untuk mencairkan 50 persen terlebih dahulu agar tidak menunggu hingga tahun berikutnya. Untuk pencairannya sementara berproses. Kita tunggu malam ini atau besok,” tutup Sekda termuda dalam sejarah Parepare ini, Rabu, 31 Desember 2025.

Langkah cepat dan solutif ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Tasming Hamid dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara bertanggung jawab dan akuntabel. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan
Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP
Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”
Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara
Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi
Pemkot Parepare Peringati Hardiknas, Momentum Refleksi untuk Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional
Wali Kota Turun Langsung Pantau Pengerukan Drainase Tersumbat
Wali Kota Terima Audiensi KBPP Bahas Sinergi antara Pemerintah Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:13 WITA

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:49 WITA

Prestasi Mendunia Diraih Pemkot Parepare Berkat Inovasi DPKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:13 WITA

Pemkot Parepare Ukir Prestasi di Kanca Internasional Melalui Inovasi “Berdaya Srikandi”

Senin, 18 Mei 2026 - 17:32 WITA

Momen HKN Wali Kota Serukan Tingkatkan Etos Kerja dan Menjaga Profesionalisme sebagai Abdi Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:30 WITA

Sekda Jelaskan Penggunaan Anggaran 7,2 Miliar untuk Makan Minun Dukung Jamuan Tamu Resmi

Berita Terbaru

Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP)

Advertorial

Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Kabupaten Pinrang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:12 WITA