Pemkot Parepare Komitmen Lindungi Hak Para Guru Terkait Pencairan THR & Gaji ke-13 Guru ASN

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka

SUARADARING.COM, PAEREPARE – Pemerintah Kota Parepare menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak para guru dengan mengambil langkah cepat dan strategis menyikapi kebijakan pusat terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka menegaskan Pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi dinamika administrasi yang terjadi dalam proses pengusulan data dari daerah ke pemerintah pusat. Ia memastikan hak para guru tetap menjadi prioritas, meski terdapat keterbatasan waktu dan teknis dalam proses penganggaran nasional.

Hamka sapaan karib Sekda yang baru menjabat beberapa bulan ini menekankan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan H Tasming Hamid telah menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan kepada para pendidik.

“Kami telah menyiapkan tiga opsi kebijakan. Pertama, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan agar data guru Kota Parepare dapat diakomodir dalam basis data nasional. Kedua, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk penerbitan SK parsial sebagai dasar pembayaran tunjangan yang bersumber dari APBD. Ketiga, menyiapkan opsi penganggaran penuh melalui APBD Tahun 2026,” jelas eks Kepala Dinas yang tercatat berprestasi dan dedikatif ini.

Dari hasil koordinasi intensif yang dilakukan di tingkat pusat, Pemerintah Kota Parepare akhirnya mengambil langkah paling realistis dan berkeadilan, yakni mencairkan 50 persen tunjangan guru menggunakan APBD tahun berjalan. Langkah ini diambil mengingat proses penganggaran dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 telah ditutup.

“Pembayaran 50 persen ini merupakan langkah strategis agar hak guru tetap tersalurkan, tanpa menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang. Apabila seluruhnya dibayarkan pada tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan penganggaran pusat di tahun berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Parepare memastikan bahwa sisa pembayaran THR dan Gaji ke-13 tersebut akan diusulkan kembali kepada Pemerintah Pusat dan direncanakan untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026, seiring dengan pengajuan dukungan pendanaan tunjangan tahun berikutnya.

Kebijakan tersebut juga diambil dengan penuh kehati-hatian. Jika pembayaran dilakukan 100 persen melalui APBD, dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan pusat di tahun berikutnya, di mana daerah dianggap telah mampu membiayai secara mandiri sehingga alokasi dari pusat berpotensi tidak diberikan lagi.

“Ini adalah solusi paling bijak. Hak guru tetap diperhatikan, keuangan daerah tetap terjaga, dan keberlanjutan anggaran di masa depan tetap aman. Kami berharap para guru dapat memahami dan menerima kebijakan ini dengan lapang dada,” jelas Hamka.

“Pak Wali Kota tidak ingin hak para guru tertunda apalagi terabaikan. Karena itu, dengan berbagai pertimbangan, diputuskan untuk mencairkan 50 persen terlebih dahulu agar tidak menunggu hingga tahun berikutnya. Untuk pencairannya sementara berproses. Kita tunggu malam ini atau besok,” tutup Sekda termuda dalam sejarah Parepare ini, Rabu, 31 Desember 2025.

Langkah cepat dan solutif ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Tasming Hamid dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara bertanggung jawab dan akuntabel. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pemkot Parepare Pastikan Pembayaran TPP Bagi ASN kembali Berjalan Normal
Wali Kota Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan
Wali Kota Lakukan Safari Religi Kunjungi Jamaah Mushollah Nur Qolby Polsek KPN Polres Parepare
Menjadi Perhatian Publik, Wali Kota Tasming Hamid Tegas Pembayaran TPP Segera Dicairkan Bertahap
Penandatanganan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare
Wali Kota Tasming Hamid Kunjungi Korban Kebakaran bersama Pimpinan OPD
Momen Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tasming Hamid Tegaskan ASN Jalankan Peran Penyampai Informasi Akurat
Wali Kota Tasming Hamid Terima Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:41 WITA

Pemkot Parepare Pastikan Pembayaran TPP Bagi ASN kembali Berjalan Normal

Minggu, 26 April 2026 - 11:35 WITA

Wali Kota Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WITA

Wali Kota Lakukan Safari Religi Kunjungi Jamaah Mushollah Nur Qolby Polsek KPN Polres Parepare

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WITA

Menjadi Perhatian Publik, Wali Kota Tasming Hamid Tegas Pembayaran TPP Segera Dicairkan Bertahap

Selasa, 21 April 2026 - 21:02 WITA

Penandatanganan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Berita Terbaru

Petugas Satpol-PP mendata ASN ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja

Hukum & Kriminal

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA