Atasi Tunggakan Pelanggan Air Bersih, PAM Tirta Karajae Parepare Libatkan Kejari

Senin, 30 Juni 2025 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong dan (Kanan) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, saat melakukan MoU

(Kiri) Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong dan (Kanan) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, saat melakukan MoU

SUARADARING.COM, PAREPARE – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare, Sulawesi selatan, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Parepare untuk mengatasi masalah tunggakan pelanggan yang mencapai Rp14 miliar. Penandatanganan dilakukan di Kantor Walikota pada Senin, 30 Juni 2025.

Perjanjian kerja sama ini diteken langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, bersama Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong. Acara tersebut disaksikan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, beserta pejabat pemerintahan dan Jaksa Pengacara Negara.

Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dibuat pada tahun 2024 antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Parepare.

“Kerja sama ini tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Firdaus.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan PAM Tirta Karajae yang selama ini terkendala oleh tunggakan pelanggan.

Berdasarkan data yang disampaikan, total piutang perusahaan mencapai Rp14 miliar sejak PDAM berdiri. Dari jumlah tersebut, Rp7 miliar berasal dari mantan pelanggan yang sudah tidak aktif, sedangkan sisanya merupakan tunggakan dari pelanggan yang masih aktif.

Data menunjukkan terdapat 2.691 pelanggan non-aktif dan 4.522 pelanggan aktif yang memiliki tunggakan pembayaran. Kejaksaan Negeri Parepare akan membantu proses penagihan kepada seluruh pelanggan yang menunggak.

Firdaus mengatakan bahwa teknis penagihan akan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu membuat draft prosedur yang jelas. Sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan negosiasi dengan pelanggan.

“Sementara kami sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelanggan, tentu akan lakukan negosiasi dengan memberikan solusi terbaik untuk mereka terkait tunggakan pembayarannya,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Parepare ini.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah memberikan kelonggaran kepada pelanggan untuk mencicil tunggakan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan jika terdapat lonjakan pemakaian yang dianggap tidak wajar, pihaknya akan melakukan koreksi.

Kajari Parepare, Abdillah, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dalam mensinergikan tugas dan fungsi kedua institusi. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Objek dari perjanjian kerja sama ini adalah tagihan rekening air, rekening non air dan barang milik PAM Tirta Karajae. Dengan memberikan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

PT Jasa Raharja Cabang Parepare Pastikan Pelayanan dan Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Melalui Talkshow Radio Peduli PT Jasa Raharja Cabang Parepare Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dukung Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas di Kota Parepare
Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Barru
Dirjen Imigrasi Lantik Dua Pejabat Baru
Jasa Raharja Cabang Parepare Kolaborasi Polsek Ujung Gelar Jumat Curhat, Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Program Bebas Denda
Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, PJ Jasa Raharja Samsat Barru Hadiri Forum Koordinasi BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:15 WITA

PT Jasa Raharja Cabang Parepare Pastikan Pelayanan dan Keterjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:05 WITA

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WITA

Melalui Talkshow Radio Peduli PT Jasa Raharja Cabang Parepare Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dukung Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas di Kota Parepare

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15 WITA

Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Barru

Berita Terbaru