Indomaret Nurussamawati Beroperasi Kembali, DPRD Bereaksi Keras Soroti Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati kota Parepare, Sulawesi selatan, kembali beroperasi.

Minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati kota Parepare, Sulawesi selatan, kembali beroperasi.

SUARADARING.COM, PAREPARE — Minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati kota Parepare, Sulawesi selatan, kembali beroperasi. Hal itu memicu reaksi keras dari DPRD Kota Parepare yang menyoroti dugaan adanya maladministrasi, yang sengaja dilakukan oknum pejabat dalam proses perizinannya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Asy’ari Abdullah, menyampaikan kecaman terhadap proses pemberian izin usaha yang dinilainya sarat pelanggaran. Ia menuding ada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin operasional minimarket tersebut.

“Ini ada praktik KKN terkait pemberian izin Indomaret yang ada di Nurussamawati. Kami menduga kuat ada pejabat nakal yang bermain di balik ini,” tegas Asy’ari kepada media, Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia juga mengungkap bahwa pendirian Indomaret tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017, khususnya Pasal 1 Huruf e yang mengatur tentang jarak minimal pendirian toko modern dari pasar tradisional dan usaha kecil, yaitu sejauh 500 meter.

Asy’ari menuntut agar Pemerintah Kota Parepare, dalam hal ini Wali Kota dan instansi teknis segera mengevaluasi dan menindak pihak yang menerbitkan izin tanpa memperhatikan regulasi daerah.

“Kami berharap Wali Kota memberi sanksi tegas kepada pejabat yang mengeluarkan izin karena tidak sesuai perda. Dalam penegakan aturan, tidak boleh tebang pilih. Siapapun itu, harus ditertibkan,” tegasnya.

Keberadaan Indomaret di Jalan Nurussamawati menimbulkan keresahan bagi pelaku UMKM. Banyak warung kecil dan toko kelontong yang omzetnya menurun drastis sejak toko modern beroperasi di dekat mereka.

Sejalan dengan itu, data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa pertumbuhan toko ritel modern tanpa pengawasan yang ketat dapat mematikan 30–40% usaha mikro di sekitarnya. Oleh sebab itu, regulasi yang ada, seperti Perpres 112 Tahun 2007 dan Permendag 53 Tahun 2008, menekankan pentingnya pengaturan zonasi dan pembatasan jumlah toko modern agar tidak merugikan ekonomi kerakyatan.

“Di beberapa daerah lain selain batas jarak, juga diberi batas jam operasional. Bahkan ada yang memdberlakukan moratorium izin minimarket. Disinilah dilihat keberpihakan pak Wali kepada UMKM. Apalagi masih dalam sorotan penertiban PKL,” katanya.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas dan langkah konkrit dari Pemkot Parepare, terutama penertiban toko modern yang tidak sesuai aturan. Jika tidak ada penindakan, dikhawatirkan kasus serupa akan terus terjadi, melemahkan posisi pedagang kecil di tengah gempuran ritel modern. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Truk Bermuatan Sekam Padi Timpa Mini Bus
Antrean Kendaraan Solar Picu Kecelakaan Beruntun di Parepare Hingga Memakan Korban Jiwa
Truk Kontainer Lindas Pengendara Sepeda Motor Korban Meninggal di TKP
Truk Bermuatan Kecap dan Saus Hantam Minibus Hendak Parkir di Café Retail
Warga Sesalkan Kantor Pusat Layanan Publik Tidak Miliki Mesin Genset
Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Rutan Kelas IIB Barru
Api Karhutla Menyambar Rumah Warga, Tim SAR Batalyon B Pelopor Turun Tangan
Kekeringan Sawah di Sidrap, Brimob Turun Tangan Salurkan Air Bantu Irigasi Persawahan Petani dengan Mobil AWC

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Truk Bermuatan Sekam Padi Timpa Mini Bus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:43 WITA

Antrean Kendaraan Solar Picu Kecelakaan Beruntun di Parepare Hingga Memakan Korban Jiwa

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WITA

Truk Kontainer Lindas Pengendara Sepeda Motor Korban Meninggal di TKP

Minggu, 6 September 2026 - 23:44 WITA

Truk Bermuatan Kecap dan Saus Hantam Minibus Hendak Parkir di Café Retail

Rabu, 2 September 2026 - 16:04 WITA

Warga Sesalkan Kantor Pusat Layanan Publik Tidak Miliki Mesin Genset

Berita Terbaru

Kondisi kendaraan minibus penyot pada bagian depan saat tertimpa truk dalam kecelakaan

Peristiwa

Truk Bermuatan Sekam Padi Timpa Mini Bus

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:36 WITA

Advertorial

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:05 WITA