Indomaret Nurussamawati Beroperasi Kembali, DPRD Bereaksi Keras Soroti Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati kota Parepare, Sulawesi selatan, kembali beroperasi.

Minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati kota Parepare, Sulawesi selatan, kembali beroperasi.

SUARADARING.COM, PAREPARE — Minimarket Indomaret di Jalan Nurussamawati kota Parepare, Sulawesi selatan, kembali beroperasi. Hal itu memicu reaksi keras dari DPRD Kota Parepare yang menyoroti dugaan adanya maladministrasi, yang sengaja dilakukan oknum pejabat dalam proses perizinannya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Asy’ari Abdullah, menyampaikan kecaman terhadap proses pemberian izin usaha yang dinilainya sarat pelanggaran. Ia menuding ada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin operasional minimarket tersebut.

“Ini ada praktik KKN terkait pemberian izin Indomaret yang ada di Nurussamawati. Kami menduga kuat ada pejabat nakal yang bermain di balik ini,” tegas Asy’ari kepada media, Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia juga mengungkap bahwa pendirian Indomaret tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017, khususnya Pasal 1 Huruf e yang mengatur tentang jarak minimal pendirian toko modern dari pasar tradisional dan usaha kecil, yaitu sejauh 500 meter.

Asy’ari menuntut agar Pemerintah Kota Parepare, dalam hal ini Wali Kota dan instansi teknis segera mengevaluasi dan menindak pihak yang menerbitkan izin tanpa memperhatikan regulasi daerah.

“Kami berharap Wali Kota memberi sanksi tegas kepada pejabat yang mengeluarkan izin karena tidak sesuai perda. Dalam penegakan aturan, tidak boleh tebang pilih. Siapapun itu, harus ditertibkan,” tegasnya.

Keberadaan Indomaret di Jalan Nurussamawati menimbulkan keresahan bagi pelaku UMKM. Banyak warung kecil dan toko kelontong yang omzetnya menurun drastis sejak toko modern beroperasi di dekat mereka.

Sejalan dengan itu, data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa pertumbuhan toko ritel modern tanpa pengawasan yang ketat dapat mematikan 30–40% usaha mikro di sekitarnya. Oleh sebab itu, regulasi yang ada, seperti Perpres 112 Tahun 2007 dan Permendag 53 Tahun 2008, menekankan pentingnya pengaturan zonasi dan pembatasan jumlah toko modern agar tidak merugikan ekonomi kerakyatan.

“Di beberapa daerah lain selain batas jarak, juga diberi batas jam operasional. Bahkan ada yang memdberlakukan moratorium izin minimarket. Disinilah dilihat keberpihakan pak Wali kepada UMKM. Apalagi masih dalam sorotan penertiban PKL,” katanya.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas dan langkah konkrit dari Pemkot Parepare, terutama penertiban toko modern yang tidak sesuai aturan. Jika tidak ada penindakan, dikhawatirkan kasus serupa akan terus terjadi, melemahkan posisi pedagang kecil di tengah gempuran ritel modern. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Rombongan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Terancam Deportasi
Diduga Tertipu Travel Umrah, 44 Jamaah Umrah Parepare Terlantar Belum Pulang
Viral! Video Laka Lantas, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truck Sedang Parkir Gunakan Sebagian Badan Jalan
Konflik Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah Parepare Minta JCH Tetap Tenang
Arus Mudik Lebaran Pelabuhan Nusantara Masih Terpantau Padat
Bocah 12 Tahun Hanyut di Sungai Saddang Berhasil Ditemukan Tim SAR Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel
Ramai Isu Larangan Berhijab Bagi Pegawai Muslim di RS Fatima Parepare, Komisi II DPRD Temui Direktur Rumah Sakit
Ada Pekerja Migran Indonesia Asal Pinrang di Tengah Perang Timur Tengah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:03 WITA

Rombongan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Terancam Deportasi

Kamis, 2 April 2026 - 19:27 WITA

Diduga Tertipu Travel Umrah, 44 Jamaah Umrah Parepare Terlantar Belum Pulang

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WITA

Viral! Video Laka Lantas, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truck Sedang Parkir Gunakan Sebagian Badan Jalan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:11 WITA

Konflik Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah Parepare Minta JCH Tetap Tenang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:21 WITA

Arus Mudik Lebaran Pelabuhan Nusantara Masih Terpantau Padat

Berita Terbaru

Petugas Satpol-PP mendata ASN ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja

Hukum & Kriminal

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA