SUARADARING.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare, Sulawes selatan (Sulsel) memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Pembantu Pemerintah (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Parepare.
Gaji PPPK dan TPP ASN Parepare tetap akan dibayar secara penuh pada tahun 2025. Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan pegawai dan keluarganya.
Langkah efisiensi anggaran akan dilakukan melalui pengurangan belanja yang tidak penting dan optimalisasi penggunaan sumber daya.
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Kota Parepare.(*)










