Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja KPU Sulsel Laksanakan Penetapan Calon Terpilih Sesuai Jadwal

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

SUARADARING.COM, MAKASSAR – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda apresiasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) laksanakan penetapan calon terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan.

Apresiasi ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutan yang diberikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, di hotel Claro Makassar Tahun 2024. Rabu tanggal 5 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan jadwal penetapan calon kepala daerah terpilih berdasarkan tahapan jadwal pemeriksaan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

“Jadwal penetapan kepala daerah ini berdasarkan jadwal pemeriksaan sengketa hasil pilkada di mahkamah konstitusi, yang dismisal prosesnya itu awalnya pada tanggal 13, 14 dan 15 Februari dan dimajukan oleh MK ke tanggal 4 & 5 Februari”. Jelasnya

Muhammad Rifqinizamy memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan.

Honest Card

“Excersicement kami lakukan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam beberapa hal yakni memastikan ketika mahkamah telah mengupload ketetapan dismisalnya, maka kpu paling lambat 1×24 jam harus melaksanakan rapat penetapan kepala daerah terpilih dan alhamdulillah kpu provinsi sulawesi selatan taat dan tegak lurus terhadap keputusan rapat dengar pendapat tersebut.” Ungkapnya

Muhammad Rifqinizamy juga menjelaskan rencana pelantikan kepala daerah serentak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Ketentuan pasal 164 b Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tetntang pemilihan gubernur, bupati dan walikota memberikan peluang untuk Presiden sebagai kepala pemerintahan untuk dapat melantik secara kepala daerah secara serentak. Ketentuan inilah yang digunakan Presiden untuk melantik seluruh kepala daerah yang dijadwalkan pada tanggal 20 februari 2025”. Jelasnya

Muhammad Rifqinizamy pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda serta Masyarakat Sulawesi Selatan karena Pilkada di Sulawesi Selatan berjalan dengan kondusif.

“Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada penyelenggara pemilihan yakni kpu dan bawaslu, pemerintah provinsi beserta seluruh Forkopimda sulawesi selatan dan terkhusus masyarakat sulawesi selatan, karena sulsel ini dinamikanya cukup tinggi namun pilkada 2024 berjalan dengan suasana kondusif, guyub dan baik tentu ini akan menjadi contoh yang baik untuk pilkada berikutnya”. Ungkapnya

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi satu-satunya rapat penetapan kepala daerah terpilih yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Tingakatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
Kebuntuan Komunikasi antara DPRD dan Pemkot Parepare Mencair di Rakor
Wali Kota Tasming Hamid No Komen! Usai Hadiri Rakor Hasil Interpelasi DPRD Parepare
Ketua DPRD Parepare Terima Kunjungan Kerja Rombongan Anggota DPRD Majene, Sulawesi Barat
Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota
Syarat Terpenuhi, DPRD Parepare Resmi Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Melalui Pasar Murah, Golkar Parepare Berbagi Bersama Kader, Simpatisan Partai dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:09 WITA

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Tingakatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal

Kamis, 6 November 2025 - 17:51 WITA

Kebuntuan Komunikasi antara DPRD dan Pemkot Parepare Mencair di Rakor

Selasa, 4 November 2025 - 17:03 WITA

Wali Kota Tasming Hamid No Komen! Usai Hadiri Rakor Hasil Interpelasi DPRD Parepare

Senin, 3 November 2025 - 17:31 WITA

Ketua DPRD Parepare Terima Kunjungan Kerja Rombongan Anggota DPRD Majene, Sulawesi Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:28 WITA

Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Berita Terbaru