Andi Ina Kartika Sari – Abustan AB Resmi Ditetapkan KPU Pemenang Pilkada Barru

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Ina Kartika Sari memberikan sambutan saat penetapan dirinya sebagai Paslon Bupati terpilih di pilkada Barru 2024.

Andi Ina Kartika Sari memberikan sambutan saat penetapan dirinya sebagai Paslon Bupati terpilih di pilkada Barru 2024.

SUARADARING.COM, BARRU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Barru, Sulawesi selatan tetapkan Pasangan Calon (PASLON) nomor urut 3, Andi Ina Kartika Sari – Abustan Ab sebagai pemenang pilkada Barru 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Barru, yang berlangsung di aula kampus STIA Al Gazali kabupaten Barru. Kamis, 9 Januari 2025.

Dihadiri para komiisoner KPU Barru bersama jajarannya, Bawaslu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), para calon bupati atau yang mewakili, para ketua partai pengusung, para camat dan juga PPK.

Andi ina kartika sari meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada Barru. Ina kartika yang berpasangan dengan Abustan, merupakan paslon nomor urut 3 mampu memperoleh 44,85 persen dukungan suara dan unggul jauh dari dua paslon lainnya.

Dalam sambutannya, dia mengajak semua elemen masyarakat kabupaten Barru, untuk ber sama-sama berkolaborasi membangun Barru yang lebih baik.

“Dan saya berharap semua hari ini tidak ada lagi nomor 1, nomor 2, ataupun nomor 3. Tetapi hari ini mari kita semua bersatu untuk mendukung saya bersama puang Bustan sebagai bupati terpilih,” harap Andi Ina.

Pihaknya tak lupa untuk mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu Baru, dan seluruh masyarakat Kabupaten Barru.

“Alhamdulillah tahapan-tahapan Pilkada Barru 2024 telah terlaksana dengan baik. Tentunya hal ini tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik bersama teman-teman TNI-Polri,” paparnya.

Andi ina yang berpasangan dengan Abustan diusung oleh 8 partai,yaitu Golkar, Pdi Perjuangan, PKB, PKS, Demokrat, Perindo, Gelora, dan PKN. Kini telah resmi menjadi kepala daerah masa bakti 2025 hingga 2030. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat
Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare
Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti
Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging
Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen
Konstituen Puji Kinerja Ligislator Sri Tanty Mariani Nasrah, Kawal Aspirasi Warga di DPRD Parepare
Reses Anggota DPRD Sappe, Warga Ramai Pertanyakan Perubahan Desil
Anggota DPRD Parepare Hj. Faridah Berjanji Tetap Kawal Aspirasi Warga di Tengah Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:56 WITA

DPC Demokrat Parepare Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Sambut Hut ke-25 Partai Demokrat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:30 WITA

Perkuat Konsolidasi Politik DPW PAN Sulsel Gelar Muscab VI dan Kukuhkan Pengurus DPC Parepare

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WITA

Anggota DPR RI Andi Muzakkir Aqil Pantau Proyek Perbaikan Jalan Ambo Matti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:16 WITA

Asyari Abdullah Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid saat Reses di Lappa Anging

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:43 WITA

Anggota DPRD Parepare Jusvari Genda Serap Aspirasi Konstituen, Siap Perjuangkan di Parlemen

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA