Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD Persetujuan Bersama Dua Ranperda

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Sulawesi selatan, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah, Senin, 4 Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Parepare.

Dua ranperda yang disetujui yakni Rancangan Pembangunan Industri Kota Parepare 2026–2046 dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengatakan, Ranperda Pembangunan Industri merupakan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait penciptaan lapangan kerja. Aturan itu mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota menyusun rencana pembangunan industri sebagai dokumen strategis.

“Dokumen ini penting agar pembangunan industri Kota Parepare lebih terarah, terukur, memiliki payung hukum, serta menjadi instrumen pengelolaan ekonomi daerah di masa depan,” kata Tasming.

Ia menegaskan, melalui ranperda tersebut, Pemkot Parepare mendorong pengembangan industri dan infrastruktur pendukung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah juga tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tasming menambahkan, regulasi itu juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui kepastian regulasi, kemudahan berusaha, serta peningkatan daya tarik daerah bagi investor di sektor industri.

Selain sektor industri, Pemkot Parepare bersama DPRD juga menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Tasming menjelaskan, ranperda ini menjadi bentuk komitmen menghadirkan kepastian hukum yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023.

“Melalui regulasi ini, kita ingin mewujudkan tata kelola olahraga yang tertib, aman, profesional, dan akuntabel di Kota Parepare,” ujarnya.

Ia menambahkan, ranperda tersebut akan menjadi arah pembangunan olahraga jangka panjang yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga, hingga pembangunan sarana dan prasarana yang berorientasi pada prestasi.

Di akhir sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Parepare atas kontribusi dalam pembahasan hingga persetujuan kedua ranperda tersebut.

“Dengan adanya ranperda ini, kita berharap memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tutupnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare
Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare
HUT ke-81 RI di Parepare Berlangsung Khidmat, Tasming Hamid Pimpin Upacara di Lapangan Andi Makkasau
Kirab Obor IPHI Parepare Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persaudaraan
Parepare Segera Punya Bioskop, Pemkot Teken Kerja Sama dengan NSC
Pemkot dan Forkopimda Cek Kualitas Beras Bantuan, Tasming Apresiasi Sinergi Bulog Parepare
Dianggap Tidak Relevan, DPRD Parepare Akan Cabut Perda Pembentukan LPMK dan RT/RW
Elpiji 3 Kg di Parepare Disorot, Pemkot Parepare Turun Langsung Awasi Distribusi Hingga Pengecer

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:55 WITA

NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:13 WITA

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:30 WITA

HUT ke-81 RI di Parepare Berlangsung Khidmat, Tasming Hamid Pimpin Upacara di Lapangan Andi Makkasau

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:38 WITA

Kirab Obor IPHI Parepare Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persaudaraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:49 WITA

Parepare Segera Punya Bioskop, Pemkot Teken Kerja Sama dengan NSC

Berita Terbaru

Antusias peserta worshop mengikuti materi pembuatan minyak jelantah jadi lilin aromatik di Gudmud Coffee and Roastery

Ragam

Warga Lirik Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromatik

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:40 WITA