Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir

SUARADARING.COM, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi selatan, tengah mempersiapkan proses pembahasan hak interpelasi wali kota yang diajukan 4 Fraksi berbeda.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengungkapkan pengajuan hak interpelasi itu akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPRD. Kemudian akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD melalui rapat paripurna. Kamis, 30 Oktober 2025.

“Bamus akan memberi pertimbangan untuk diajukan di rapat paripurna untuk meminta persetujuan anggota DPRD. Jika disetujui, maka kita lanjutkan hak interpelasi dengan mengundang Wali Kota,” jelasnya.

Pengajuan hak interpelasi yang dilakukan oleh 4 fraksi yang berbeda itu menyusul berbagai persoalan kebijakan yang menjadi sorotan DPRD selama kepemimpinan Tasming Hamid.

Keempat fraksi yang mengajukan hak interpelasi wali kota itu diantaranya Fraksi Golkar, Kerabat, Gerindra dan Fraksi Gemoi.

Honest Card

“Sudah memenuhi syarat. 5 orang dari fraksi yang berbeda. Jadi ada fraksi Golkar, satu orang. Ada dari Kerabat, dua orang. Ada Gerindra, satu orang. Ada dari fraksi Gemoi, satu orang,” Jelas Kahar.

Dia juga mengatakan, interpelasi wali kota itu merupakan hak melekat anggota DPRD. Kaharuddin sudah melihat sejumlah masalah yang menjadi sorotan DPRD sebagai pertimbangan mengajukan interpelasi.

Adapun 6 sorotan DPRD yang menjadi alasan pengajuan hak interpelasi Wali Kota yakni;
1. Operasional Toko Retail Indomaret Nurussamawati yang menyalahi aturan.
2. Mekanisme Pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Kota Parepare.
3. Proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare.
4. Penggunaan lapangan Andi Makkasau Kota Parepare untuk kegiatan komersial yang terlalu sering
5. Pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN.
6. UMKM yang direlokasi ke Pasar Seni Kota Parepare mengalami penurunan pendapatan dan beberapa terpaksa tutup ini di karenakan kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Syarat Terpenuhi, DPRD Parepare Resmi Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Melalui Pasar Murah, Golkar Parepare Berbagi Bersama Kader, Simpatisan Partai dan Masyarakat
KPU Parepare Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan III Berjumlah 113.176
Reses DPRD Parepare: Komitmen Sappe Kawal Aspirasi Masyarakat di DPRD
Anggota DPRD Hamran Hamdani Jaring Aspirasi Konstituen Siap Perjuangkan di Rapat Komisi
Bantuan Seragam Sekolah Tidak Sesuai Ekspetasi Jadi Sorotan Utama di Reses Parman Agoes Mante
Tiga Harapan Besar Konstituen Dalam Reses Anggota DPRD Andi Muhammad Fudail untuk Dikawal

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:28 WITA

Enam Alasan Anggota DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:36 WITA

Syarat Terpenuhi, DPRD Parepare Resmi Ajukan Hak Interpelasi Wali Kota

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:19 WITA

Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:19 WITA

Melalui Pasar Murah, Golkar Parepare Berbagi Bersama Kader, Simpatisan Partai dan Masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:21 WITA

KPU Parepare Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan III Berjumlah 113.176

Berita Terbaru