SUARADARING.COM, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi selatan, tengah mempersiapkan proses pembahasan hak interpelasi wali kota yang diajukan 4 Fraksi berbeda.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengungkapkan pengajuan hak interpelasi itu akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPRD. Kemudian akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD melalui rapat paripurna. Kamis, 30 Oktober 2025.
“Bamus akan memberi pertimbangan untuk diajukan di rapat paripurna untuk meminta persetujuan anggota DPRD. Jika disetujui, maka kita lanjutkan hak interpelasi dengan mengundang Wali Kota,” jelasnya.
Pengajuan hak interpelasi yang dilakukan oleh 4 fraksi yang berbeda itu menyusul berbagai persoalan kebijakan yang menjadi sorotan DPRD selama kepemimpinan Tasming Hamid.
Keempat fraksi yang mengajukan hak interpelasi wali kota itu diantaranya Fraksi Golkar, Kerabat, Gerindra dan Fraksi Gemoi.

“Sudah memenuhi syarat. 5 orang dari fraksi yang berbeda. Jadi ada fraksi Golkar, satu orang. Ada dari Kerabat, dua orang. Ada Gerindra, satu orang. Ada dari fraksi Gemoi, satu orang,” Jelas Kahar.
Dia juga mengatakan, interpelasi wali kota itu merupakan hak melekat anggota DPRD. Kaharuddin sudah melihat sejumlah masalah yang menjadi sorotan DPRD sebagai pertimbangan mengajukan interpelasi.
Adapun 6 sorotan DPRD yang menjadi alasan pengajuan hak interpelasi Wali Kota yakni;
1. Operasional Toko Retail Indomaret Nurussamawati yang menyalahi aturan.
2. Mekanisme Pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Kota Parepare.
3. Proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare.
4. Penggunaan lapangan Andi Makkasau Kota Parepare untuk kegiatan komersial yang terlalu sering
5. Pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN.
6. UMKM yang direlokasi ke Pasar Seni Kota Parepare mengalami penurunan pendapatan dan beberapa terpaksa tutup ini di karenakan kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh. (*)










